Top! BRI Sabet 2 Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) memenangkan dua penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. BRI berhasil masuk kedalam peringkat tiga besar nasional dengan skor 98,89 pada kategori Kualifikasi Informatif BUMN.
Selain itu, BRI juga mendapatkan penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional ‘Arkaya Wiwarta Prajanugraha’, bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.
Diketahui, Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Acara tersebut berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat Selasa (17/12).
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Andrijanto menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga kepercayaan publik.
"Keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus menghadirkan tata kelola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
"Keberhasilan BRI mencapai usia 129 tahun merupakan buah dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara efektif dan efisien. BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness telah menjadi landasan pelaksanaan operasional bisnis dan layanan perseroan," imbuh Andrijanto.
Sementara itu, Komisi Informasi Pusat mengungkapkan jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro.
Donny menjelaskan data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik. Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.