Toyota Rush Terseret Kereta Api 300 Meter di Prabumulih, Satu Penumpang Tewas

Toyota Rush Terseret Kereta Api 300 Meter di Prabumulih, Satu Penumpang Tewas

PRABUMULIH, KOMPAS.com – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Raya Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1434 TKY tertabrak Kereta Api Ekspres Rajabasa tujuan Kertapati-Tanjung Karang, Kamis (12/12/2024).

Akibat kejadian ini, seorang penumpang, Rizki Yudhan Gusmawari, meninggal dunia setelah mengalami luka parah.

Pengemudi mobil, Deni Ramdani (31), dilarikan ke RSUD Prabumulih dan masih tidak sadarkan diri.

Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, menjelaskan bahwa mobil berhenti di tengah rel saat kereta melintas.

"Mobil sempat terseret kurang lebih 300 meter ke arah Kota Prabumulih," ujar Yogie.

Evakuasi dan Penyelidikan

Menurut Yogie, polisi masih memintai keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Proses evakuasi mobil yang terseret memakan waktu dan menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api selama 36 menit.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III, Aida Suryanti, mengingatkan bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas umum.

"Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Aida dalam keterangan tertulis.

Imbauan Keselamatan

Aida menambahkan bahwa perlintasan kereta api sudah dilengkapi tanda peringatan dan klakson untuk mengingatkan pengendara.

"Kereta api tidak bisa berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus lebih waspada," katanya.

Sumber