TPS Liar di Limo Kini Sepi Usai Disegel Menteri, Warga: Pertama Kalinya Setelah Belasan Tahun

TPS Liar di Limo Kini Sepi Usai Disegel Menteri, Warga: Pertama Kalinya Setelah Belasan Tahun

DEPOK, KOMPAS.com - Dayat, salah seorang warga Limo mengungkapkan, ini pertama kalinya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Limo, Kota Depok sepi tanpa aktivitas setelah belasan tahun beroperasi ilegal.

Dia yang juga merupakan penjaga lahan TPS dari PT. Megapolitan menunjukkan kepuasannya karena mayoritas warga di sekitar sana juga telah meninggalkan lokasi.

Semua itu terjadi setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel TPS tersebut, kemarin.

“Ini pertama kalinya bisa sampai kosong (setelah belasan tahun), sebelumnya kan ditutup sama Pemda, eh tiga hari kemudian gerak (beraktivitas) lagi,” kata Dayat di dekat lokasi, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, kondisi saat ini sulit untuk dicapai. Dirinya telah menyaksikan upaya dari pemilik lahan, warga, hingga Pemkot untuk menuntaskan perkara ini.

Selama ini, penghuni TPS terus-terusan bebal dan melanjutkan aktivitas ilegal pengelolaan sampah tersebut.

“Dulu kan Satpol PP pernah kasih peringatan, dari pihak pemilik lahan juga sudah tegur segala macam. Tapi tidak banyak perubahan,” ungkapnya.

Persoalannya karena ada ratusan warga yang menetap di TPS itu. 

Oman, salah seorang warga lainnya menuturkan, ada lebih dari 300 jiwa menempati bangunan di sekitar TPS.

Hal itu diperkirakan saat melihat puluhan bangunan rumah berjejer di sekitar gunungan sampah.

“Bisa lebih dari 200 (orang). Di rumah ini saja (menunjuk salah satu rumah) dihuni 10 orang, untuk di sisi sebelah sana sekitar 9 rumah. Anggap satu rumah 3-5 orang, berapa tuh? Belum sisi lainnya ya,” ujar Oman.

Saat ini, pekerjaan yang tersisa adalah memulihkan lahan termasuk pemadaman pembakaran sampah yang masih dalam proses pengerjaan Damkar Depok.

Beberapa titik sampah memang masih terlihat mengeluarkan asap pekat abu meski sudah tidak terlalu banyak.

Sebelumnya diberitakan, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyegel TPS sampah liar di Limo, Depok, yang telah beraktivitas belasan tahun pada Senin (4/11/2024).

Penyegelan dilakukan di lokasi bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani.

“Tentu ini tidak hanya respons, kmi bersama tim Gakkum, saya sudah menginstruksikan untuk penanganan secara serius terhadap TPS di Cinere ini,” ujar Hanif.

Tidak hanya penyegelan, oknum pengelola TPS berinisial J juga sudah ditahan oleh Gakkum KLHK pada Jumat (1/11/2024) malam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman menyebutkan, J bisa dijerat pidana karena tindakannya telah menimbulkan dampak berat pada lingkungan, terutama polusi udara.

“Jadi awal pertama kenapa ditangkap itu karena mereka melakukan pembakaran secara terbuka, ini kan melanggar UU Lingkungan Hidup,” ungkap Abra.

Sumber