Tradisi Serak Gulo di Padang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Serak Gulo di Padang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

PADANG, KOMPAS.com - Tradisi Serak Gulo di Kota Padang, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengaku sangat senang dengan ditetapkannya tradisi Serak Gulo sebagai WBTB.

"Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia,” ucap Andree Algamar, Rabu (6/11/2024). 

Lebih jauh dikatakan Andree bahwa pengusulan tradisi Serak Gulo masuk WBTB dilakukan sejak tahun lalu.

"Ini berkat kerja keras dan usaha kita bersama. Kita berharap tradisi ini akan selalu terjaga," katanya.

Tradisi Serak Gulo merupakan tradisi turun-temurun yang dijalankan oleh orang keturunan India beragama Islam di Padang.

Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan hijriyah ini diyakini sebagai simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.

“Kita berharap penghargaan ini akan memperkokoh Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini bermula dari India, berlanjut ke Singapura, dan bertahan hingga saat ini di Kota Padang,” ujarnya.

Sumber