Tragedi Gadis Jepara: Misteri di Balik Selendang di Bengkel Kosong Semarang
KOMPAS.com - TR, seorang perempuan muda berusia 18 tahun asal Desa Sendang, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, ditemukan tewas pada Senin (9/12/2024).
Mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah bangunan kosong bekas bengkel di Jalan Teuku Umar, Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang.
Penemuan mayat perempuan tanpa identitas itu bermula dari kecurigaan seorang penjual nasi goreng dan sate yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian.
Keduanya curiga karena mencium bau menyengat di sekitar bangunan kosong tersebut. Saat diperiksa, mereka menemukan TR dalam kondisi terlentang di kamar mandi dengan tubuh yang sudah membusuk.
Selain itu, ditemukan selendang tergantung di leher korban. Pada tubuhnya, terdapat kaus lengan panjang dan celana panjang.
"Korban ditemukan dengan bagian kepala yang hampir menjadi tengkorak, dan ada indikasi kekerasan karena selendang yang tergantung di lehernya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (12/12/2024).
Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan antara 15 hingga 30 hari sebelum ditemukan. Jasad TR kemudian dibawa ke RS Kariadi Semarang untuk diautopsi.
Polisi saat ini sedang melacak jejak digital korban sebelum ditemukan tewas.
TR adalah anak kedua dari empat bersaudara pasangan suami-istri asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, yakni Harsono dan Masudah.
Menurut Masudah, anaknya dikenal sebagai pribadi pendiam dan jarang bercerita kepada keluarga.
"Pendiam, agak tertutup. Ketika ada masalah, dipendam sendiri," kata Masudah kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/12/2024).
Meski dikenal pendiam, Masudah menyebut bahwa TR adalah anak yang berbakti kepada keluarga. Selama ini, TR bekerja di konveksi milik saudara sembari menuntut ilmu melalui program kejar paket C.
"Sekolah kejar paket. Tidak setiap hari bekerja, hanya sedikit, itu pun di konveksi rumah saudara sendiri," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa TR jarang meminta izin saat bepergian. Terakhir kali, TR meninggalkan rumah pada 24 November 2024.
"Pergi dari rumah itu pada 24 November 2024 dan pada 28 November 2024 masih sempat berkomunikasi melalui telepon," ujarnya.
Namun, setelah itu, keberadaan TR tidak diketahui. Keluarga hanya mengetahui bahwa TR memiliki teman dekat di tempat kerjanya, yakni seorang perempuan.
"Pergi jarang berpamitan. Pamitan hanya jika ingin meminjam sepeda motor. Memang TR ada teman kerja, itu perempuan, tapi tidak pernah cerita apa-apa," tuturnya.
Masudah bercerita bahwa ponsel TR sempat disita oleh ayahnya lantaran diketahui bergabung dengan komunitas mafia sholawatan.
Waktu itu, ayah TR meminta anaknya untuk menghapus dan tidak mengikuti grup tersebut.
"Dulu HP pernah disita ayahnya. Saat dicek, ada grup mafia sholawatan. Dia juga pernah pamitan ke Lebak, tapi tidak diizinkan karena masih kecil dan perempuan. Saat itu, dia berjanji tidak ikut lagi mafia sholawatan," tuturnya.
Namun, Masudah saat ini tidak tahu apakah anaknya masih mengikuti kegiatan tersebut atau tidak.
Ia menjelaskan bahwa hasil pelacakan ponsel TR oleh polisi menunjukkan korban sempat berada di Magelang dan terakhir di Salatiga.
"Terdeteksi keberadaan korban sempat di Magelang dan Salatiga," ungkapnya.
Masudah mengatakan bahwa handphone Infinix berwarna biru yang dibawa TR awalnya milik adiknya.
"HP TR sudah dijual, kini TR memakai HP milik adiknya," ujarnya.
Sementara itu, jasad TR telah dimakamkan di TPU Trengguli, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada pukul 09.00 WIB, Rabu (11/12/2024).
SUMBER KOMPAS.com (Penulis Muchamad Dafi Yusuf | Editor Robertus Belarminus), Tribun Jateng