Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 T dalam 4 Tahun, Ada Miras hingga Laptop

Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 T dalam 4 Tahun, Ada Miras hingga Laptop

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) bicara mengenai nilai transaksi penyelundupan di Indonesia. BG mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama 4 tahun terakhir mencapai Rp 216 triliun.

"Dari data intelijen keuangan selama kurun waktu 4 tahun terakhir total transaksi penyelundupan telah mencapai 216 triliun rupiah," kata BG dalam konferensi pers Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

BG mengatakan penyelundupan itu membuat produk lokal sulit berkembang. Sejumlah modus penyelundupan saat ini juga telah terpetakan.

"Kita dari desk telah memetakan modus-modus operandi seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang," jelas BG.

Dia juga menuturkan desk penyelundupan sepanjang tahun ini telah berhasil menggagalkan ratusan penyelundupan, mulai produk garmen hingga minuman keras.

"Desk penyelundupan telah melakukan penindakan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garmen, tekstil rokok minuman keras, narkotika, dan sebagainya," tutur BG.

Simak juga Video ‘Modus Penyelundupan 12 Kg Sabu Asal Malaysia, Dimasukkan ke Barang Milik TKI’

[Gambas Video 20detik]

Sumber