Truk Penabrak Bocah di Tangerang Salahi Aturan Operasional, Bakal Ditindak
Polisi mengungkap driver truk tambang yang dirusak massa buntut menabrak bocah 9 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kerap menyalahi aturan. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas.
"Namun memang para driver ini suka nyuri-nyuri dan nekat. Ini yang kita sudah kumpulkan dengan pengusahanya, semua sudah sepakat. Bahkan kita terakhir kemarin di awal Oktober juga kita kumpulkan semua, mereka sepakat, tetapi ya sopir-sopir ini susah diaturnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Zain mengatakan jam operasional truk tambang tersebut dimulai dari jam 10 malam sampai 5 pagi. Zain menyebut sopir truk yang ngotot dan menyalahi aturan akan ditindak tegas. Pihak kepolisian juga akan membentuk tim gabungan untuk sementara memantau operasionalisasi truk.
"Yang jelas, kita akan ambil tindakan tegas ya. Kita selama ini kan sudah melakukan penilangan, kemudian kita sampai kita sita barang buktinya kan gitu, truknya. Kita akan membentuk tim gabungan dan pos gabungan untuk mengawasi dan memperketat terkait pengawasan, terkait jam operasional truk tambang ini," ujarnya.
Dari hasil mediasi warga dan pihak perusahaan sebelumnya, disepakati kegiatan operasional truk dihentikan sementara selama tiga hari selama masa berkabung. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda terkait aturan operasional truk untuk mencegah hal serupa terulang.
"Rencana peraturan-peraturan itu akan menjadi inisiasi DPRD untuk ditingkatkan dari perbup menjadi perda. Karena di perda ini yang jelas ada sanksinya, tetapi kalau di perbub sanksinya hanya memutarbalikkan. Tentunya ini ada perbedaan yang cukup signifikan supaya kita lebih untuk meningkatkan kedisiplinan terkait jam operasional ini," jelasnya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan warga di lokasi memprotes aturan jam operasional truk. Warga mengatakan truk melintas tidak sesuai aturan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki bocah berusia 9 tahun hancur terlindas. Hal tersebut diduga memicu keributan.
"Terkait masalah aturan perbup yang terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini. Sehingga tadi (kemarin) pagi, warga, masyarakat yang kecelakaan lalu lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang melintas nggak sesuai aturan," kata Djati kepada wartawan, Jumat (8/11).
Djati menyebut pihaknya mencoba melakukan mediasi terhadap para pihak yang terlibat. Dia berjanji truk-truk yang melintas di luar jam operasional akan ditertibkan.
"Sampai jam 5 bisa dikendalikan situasi, sesuai keinginan warga ada pertemuan, perwakilan masyarakat, kita hadiri, dan menyepakati keinginan warga kalau tiga hari ke depan masa berkabung nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban. Tadi kita berikan pengobatan. Langkah-langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini," jelasnya.
Kericuhan ini juga menyebabkan Wakapolres Metro Tangerang Kota terluka. Wakapolres terkena lemparan saat berada di lokasi untuk melakukan mediasi.
"Situasi memanas, Wakapolres kita yang juga korban lemparan anarkis warga, kepalanya bocor, sudah dibawa ke RS untuk pengobatan," ujarnya.