Truk Ugal-ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Tak Ada SIM
Polisi mengungkap sosok pengemudi truk berinisial JFN (24) yang berkendara ugal-ugalan berujung menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Kota Tangerang. Profesi JFN ternyata bukan sebagai sopir asli, melainkan kernet.
"Iya, dia kernet," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
Zain menyebut pihak kepolisian juga tidak mendapati SIM pada pria JFN. Polisi masih mendalami alasan pasti tersangka mengemudikan truk tersebut.
"Saat ini belum ada SIM yang ditemukan. Kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Aksi truk ugal-ugalan yang berujung kecelakaan itu terjadi pada Kamis (31/10) siang. Total ada 6 korban luka, terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 pejalan kaki akibat peristiwa itu. Sementara itu, ada 16 kendaraan yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Saat ini pria JFN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Pasal 311 ayat (2) dan (4) jo Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan/atau denda Rp 20 juta.
Positif Sabu
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap JFN (24), sopir truk ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang, yang menabrak sejumlah pengendara hingga 6 orang terluka. Hasilnya, JFN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Alhamdulillah sudah kita lakukan tes urine, dari tes urine ini dinyatakan bahwa sopir urinenya mengandung metamfetamin ya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (1/11).
Zain menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dia juga menyebutkan menemukan beberapa bukti terkait narkoba di dalam truk tersebut.
"Saat ini kita sedang kembangkan dan kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba," jelas Zain.
Simak Video Fakta Seputar Truk Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang
[Gambas Video 20detik]