Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Komisi X: Mempengaruhi Semangat Kerja

Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Komisi X: Mempengaruhi Semangat Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang tak kunjung cair dapat mempengaruhi kinerja mereka.

Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah segera mencairkan tukin tersebut.

"Pastinya hal ini bisa memengaruhi kinerja serta semangat dosen dalam mendukung pendidikan tinggi," kata Hetifah kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Identifikasi dan penyelesaian masalah dengan langkah cepat dan transparan, menurut dia, perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor pendidikan tinggi.

Menurutnya, pemerintah perlu berdialog dengan perwakilan dosen untuk mendengarkan keluhan mereka secara langsung dan menyampaikan rencana solusi yang konkret.

Meski demikian, Hetifah mengakui pemenuhan usulan tambahan untuk tukin tidak mudah.

"Karena harus berkoordinasi dengan K/L lain, misalnya Kemenkeu dan Banggar DPR, dan keputusannya harus melalui peraturan presiden. Kami sangat berharap agar usulan tambahan tersebut dapat disetujui sehingga pembayaran tukin dosen tidak dibatalkan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, pemerintah tengah berupaya agar tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) dapat segera dicairkan.

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Pratikno mengatakan, hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mencairkan tukin dosen ASN.

"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ujar dia.

Sebelumnya beredar kabar bahwa tidak ada tukin bagi para dosen ASN pada 2025.

Dosen yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek melakukan protes karena tunjangan kinerjanya (tukin) belum dibayarkan selama lima tahun.

Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang juga dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggun Gunawan mengatakan, pemerintah sudah berjanji mencairkan tukin pada awal tahun 2025.

"Regulasi dan janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan," kata Anggun kepada Kompas.com, Senin (6/1/2024).

Sumber