Tunjangan Kinerja Dosen ASN, Komisi X Minta Segera Dicairkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus ASN.
Hadrian mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Kemdikti Saintek telah mengajukan anggaran Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, namun yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
"Komisi X terus mendorong agar pembayaran tukin untuk ASN segera dicairkan. Kemdikti Saintek sudah mengusulkan anggaran tambahan Rp 10 triliun untuk pembayaran tukin, tapi infonya akan disetujui Rp 2,5 triliun," ujar Hadrian kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).
Hadrian menekankan bahwa Komisi X DPR mendorong pembayaran tukin dosen ASN ini segera terealisasi.
Sejauh ini, mereka masih menunggu apakah usulan anggaran Kemdikti Saintek ini disetujui oleh Kemenkeu atau tidak.
"Semoga segera terealisasi agar bisa terbayar tukin tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Hadrian menyebut dirinya akan mengawal pembayaran tukin dosen ASN sampai tuntas.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya agar tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera dicairkan.
"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Pratikno mengatakan bahwa hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mencairkan tukin dosen ASN.
"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa tidak ada tukin bagi para dosen ASN pada 2025.
Dosen yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek melakukan protes karena tunjangan kinerjanya (tukin) belum dibayarkan selama lima tahun.
Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang juga dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggun Gunawan, mengatakan bahwa pemerintah sudah berjanji untuk mencairkan tukin pada awal tahun 2025.
"Regulasi dan janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan," kata Anggun kepada Kompas.com, Senin (6/1/2024).