Tuntut Pemprov Tutup Tambang Galian C, Warga Korleko Geruduk Kantor Gubernur
MATARAM, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Korleko Lombok Timur melakukan demonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup dan mencabut tambang galian C di Lombok Timur.
Dari pantauan Kompas.com, sekitar puluhan truk berangkat dari Korleko Lombok Timur menuju Polda NTB di kota Mataram.
Sebelum ke kantor Gubernur, massa aksi demonstrasi ke Polda NTB menuntut dilakukan penyeledikan terhadap aktivitas tambang ilegal galian C tersebut. Namun, karena tidak dapat menemui pihak Kapolda, massa aksi kemudian melanjutkan demonstrasi ke kantor gubernur.
Sapardi Rahman Zain sebagai Kordinator Aksi mengungkapkan, warga telah menahan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang yang tak sesuai SOP (standard operating procedure).
"Kami sudah lelah, dari tambang itu membuang langsung limbah ke aliran sungai, mengakibatkan kerusakan dan kerugian selama 12 tahun," kata Sapardi pada Kamis (31/10/2024).
Sapardi mengatakan, kerugian dan kerusakan yang dimaksud berdampak pada beberapa sektor, seperti pertanian, perkebunan, kelautan, kesehatan, dan pendidikan.
"Kalau di pertanian, sudah 12 tahun petani tidak bisa tanam padi, tanam tembakau. Selama limbah ini masih ada tetap merugi."
"Di perkebunan, hasil kelapa menurun. Karena hasil ekonomi unggulan kita itu di sana, itu kita kirim ke luar daerah. Tapi setelah ada tambang ini, produksinya turun drastis dan kualitas kelapa kita juga menurun," tegasnya.
Terdapat enam desa terdampak akibat aktivitas penambangan tersebut. Di antaranya, desa Korleko, Korleko Selatan, Tirtanadi, Induk, Anggaraksa, Landok, dan Tanak Gadang.
Menurut Sapardi, banyak oknum aparat dan kepemerintahan ikut bermain dalam perizinan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Pelakunya ini kompleks seperti lingkaran setan. Banyak oknum aparat yang ikut bermain dengan membacking tambang itu. Dan banyak oknum-oknum pejabat lokal baik kabupaten dan provinsi yang bermain dalam penertiban izin," ujar Sapardi.
Setelah menunggu beberapa jam, beberapa kali massa aksi berusaha masuk ke dalam kantor gubernur, sehingga terjadinya saling dorong dengan kepolisian. Sampai pada akhirnya, pihak dari Pemprov mendatangi massa aksi.
Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani menyampaikan pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) akan mengawal aktivitas penambangan tersebut.
"Senin saya akan ke lokasi, terkait masalah apa yang sudah saya tanda tangan itu mengandung konsekuensi," ujar Gani.