Tutik Pengendara Motor yang Ditabrak Darso Mengaku tak Miliki Bekingan
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tutik Wiyanti, pemotor yang ditabrak Darso, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah, di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta, membantah memiliki bekingan.
Adapun Darso meninggal dunia secara misterius usai dijemput polisi untuk diperiksa terkait kecelakaan itu.
Tutik menegaskan bahwa dirinya hanya memproses kecelakaan lalu lintas yang menimpanya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jelas bantah (isu miliki bekingan), bantah banget. Karena kami juga selama ini sesuai prosedur polisi," katanya saat ditemui di kios bakso yang berada di XT Square, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2025) malam.
"Saya nurut polisi apa-apa dan gimana caranya," imbuhnya.
Tutik menjelaskan bahwa dia menyerahkan kasus tabrakan ini kepada polisi lantaran dia dan keluarganya tidak mengetahui bagaimana prosedur mengurus Jasa Raharja.
"Saya juga enggak tahu harus gimana. Kami makanya menyerahkan semua ke polisi. Jadi enggak ada yang namanya backing-an, enggak ada sama sekali," ujarnya.
Menurut Tutik, tabrakan terjadi pada 12 Juli 2024, saat Tutik pulang dari pasar sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat sampai di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta, dia ditabrak mobil yang diketahui dikendarai oleh Darso dan dua temannya.
Setelah itu, Tutik dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi untuk mendapatkan perawatan.
Hasil rontgen menunjukkan bahwa tulang leher bagian kanan nomor 5 dan 6 bergeser. Karena kasus ini merupakan kecelakaan lalu lintas, untuk mengklaim Jasa Raharja harus ada laporan dari polisi.
KTP milik Darso kemudian diminta oleh suami Tutik, Gery. Saat mengurus Jasa Raharja, Darso dan dua rekannya meninggalkan RS Bethesda Lempuyangwangi.
Mengetahui hal itu, Gery mengejar mobil Darso. Lalu terjadi tabrakan kedua. Mobil Darso memotong jalur Gery, sehingga Gery tidak bisa menghindar dan terjatuh.
Setelah itu, Darso dan dua rekannya pergi meninggalkan Gery.
Tewas usai dijemput polisi
Untuk diketahui, Darso sempat dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 dalam kondisi sehat.
Ia dijemput untuk diperiiksa terkait keterlibatannya dalam sebuah kecelakaan di Yogyakarta.
Beberapa jam kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit. Darso kemudian meninggal dunia.
Namun, ada perbedaan versi antara keterangan pihak keluarga dan kepolisian. Pihak keluarga Darso menduga Darso tewas usai dianiaya polisi karena adanya luka memar.
Di sisi lain, pihak Polresta Yogyakarta mengeklaim Darso tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Polda Jawa Tengah masih menelusuri kasus ini.