Tutup 220.000 Situs Judi Online, Menkomdigi: Ini Bukan Prestasi, Kita Akan Kejar Terus
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penutupan ratusan ribu situs judi online oleh pihaknya bukanlah sebuah prestasi.
Menurut Meutya, tindakan tersebut merupakan langkah yang sudah seharusnya diambil oleh Kemenkomdigi.
"Kami sampaikan 220 ribu lebih akun (telah ditutup) dalam dua minggu ya, dalam dua setengah minggu. Kami bukan menganggap ini prestasi berlebihan, ini memang seharusnya seperti itu," ujar Meutya di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Meutya menambahkan, penutupan situs judi online hanyalah satu indikator keberhasilan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tidak diukur dari jumlah situs judi online yang ditutup, melainkan dari perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Meutya menegaskan, pihaknya akan terus mengejar situs-situs judi online lainnya yang belum ditutup.
"Tapi untuk teman-teman pahami juga. Ini mungkin dalam kurun waktu dua setengah minggu yang terbesar dari yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun, ini belum cukup, kita akan kejar terus," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap 15 orang tersangka terkait kasus judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).