Uang Dugaan Pemerasan Satu Angkatan Mahasiswa PPDS Undip Capai Rp 2 M
Polisi mengungkapkan perputaran uang kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, mencapai Rp 2 miliar. Polisi menemukan salah satu catatan terkait pengumpulan uang di PPDS Prodi Anestesi Undip.
Catatan tertulis mencatat perputaran uang Rp 2 miliar hasil pemerasan satu semester kepada junior PPDS Anestesi Undip. Polisi juga menyita Rp 97 juta sebagai barang bukti.
"Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).
Dwi menuturkan pihaknya dibantu Undip dan RS Kariadi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami tidak sendiri. Kami dibantu Undip juga dan RS Kariadi dan Kemenkes," ujarnya.
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu TE, yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip; SM, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi; serta Z, yang merupakan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip.
Mereka belum ditahan dan akan diperiksa sebagai tersangka pada awal Januari 2025.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video ‘Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip
[Gambas Video 20detik]