Uang Kompensasi 9 Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Cair Senin Depan

Uang Kompensasi 9 Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Cair Senin Depan

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini menyebut, uang kompensasi sembilan korban tewas dalam kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) cair pada Senin (18/11/2024).

Hal ini disampaikan usai bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Zarkasih bersama perwakilan PT JPN da PT Priacolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (11/11/2024).

"Pak Kadis (Zarkasih) menyampaikan harus selesai (pencairan) tidak bisa menyeberang minggu depan," ujar Elia.

Saat ini, ahli waris didampingi perwakilan perusahaan masih melengkapi berkas persyaratan administrasi.

Berkas persyaratan administrasi tersebut di antaranya surat keterangan ahli waris serta keterangan keaktifan putra dan putri korban tewas.

"Pihak perusahaan sudah ada pendampingan ke masing-masing ahli waris untuk mengurus suratnya," kata Elia.

Jika proses pengurusan persyaratan administrasi di kantor kelurahan dan kecamatan menghadapi kesulitan, setiap ahli waris diminta untuk menghubungi Zarkasih.

Nantinya, Kepala Dinasker Kota Bekasi akan turun tangan langsung untuk membantu melengkapi berkas persyaratan administrasi.

"Pak Kadis menyampaikan bahwa kalau mereka terlambat dalam pengurusan surat ahli waris di kelurahan maupun kecamatan, Bapak meminta bisa menelepon beliau untuk dibantu akan menelepon para pejabat di situ," ujar dia.

Kompensasi yang akan diterima ahli waris berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Besarannya 48 kali gaji bulanan korban.

Total uang kompensasi yang akan diterima ahli waris bervariasi dengan angka seluruhnya di atas Rp 100 juta.

"Variatif. Antaranya mungkin sekitar yang pasti di atas Rp 100 juta. Ini saya menyampaikan kisarannya, tepatnya belum kami hitung," ucap Elia.

Selain itu, ahli waris juga mendapat beasiswa untuk anak-anak korban yang masih bersekolah hingga jaminan pensiun.

"Beberapa ada jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," kata dia.

Diberitakan, pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, terbakar pada Jumat (1/11/2024) pukul 06.00 WIB.

Kebakaran menghanguskan bangunan pabrik, menyebabkan asap hitam pekat membumbung tinggi di langit sekitar pabrik.

Berdasarkan data BPBD Kota Bekasi, jumlah korban tewas sebanyak sembilan orang. Sementara korban luka tiga orang.

Ada pula satu petugas damkar mengalami sesak napas hingga harus dibawa ke rumah sakit ketika berjibaku memadamkan api.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari ledakan alat produksi. Ledakan ini menimbulkan percikan api yang menyambar bahan baku yang mudah terbakar.

Pada Sabtu pukul 07.30 WIB, api yang membakar pabrik telah padam. Selanjutnya, petugas langsung melakukan proses pendinginan sebagai antisipasi kemunculan titik api.

Sumber