Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar Raib, Karyawan di Sikka Diduga Pelaku

Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar Raib, Karyawan di Sikka Diduga Pelaku

 

SIKKA, KOMPAS.com – SEPK (39), karyawan perusahaan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 998.600.000.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / Polres Sikka / Polda NTT, tanggal 11 Januari 2025.

Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale mengatakan, dugaan penggelapan uang itu terjadi pada Jumat (3/1/2025).

Di perusahaan itu, terduga pelaku bekerja sebagai asisten supervisor.

Dia juga dipercaya memegang kunci-kunci Automatic Teller Machine (ATM) yang berada di wilayah perusahaan tersebut.

Pada Jumat (3/1/2025), terduga masuk ke dalam 3 ATM bank milik pemerintah yang berada di Wuring, Beru, dan kantor Cabang Maumere.

Di tiga lokasi tersebut pelaku diduga mengambil uang ratusan juta.

“Total uang yang terduga pelaku ambil sebanyak Rp 998.600.000,” kata Yermi saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Atas kejadian itu, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sikka pada Sabtu (11/1/2025).

Yermi menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan.

Sumber