Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar
SERANG, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ucok Abdul Rauf Damenta, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Ucok Abdul Rauf menggantikan Al Muktabar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024.
Tito menjelaskan bahwa Al Muktabar digantikan karena mendapatkan tugas baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, serta ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Kepercayaan yang sangat luar biasa mendampingi wakil presiden, selamat buat Bapak (Al Muktabar), dan terima kasih sudah cukup lama lebih dari 2 tahun menjadi Penjabat Gubernur tanpa Pilkada," tambah Tito.
Ucok Abdul Rauf Damenta akan menjabat sebagai Pj Gubernur Banten hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pilkada 2024.
Sebagai informasi, Al Muktabar menjabat sebagai PJ Gubernur Banten sejak 12 Mei 2022 untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy berakhir.
Usai dilantik, Damenta menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Banten di masa transisi.
"Amanah ini saya terima. Hari ini saya diangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten," ungkap Damenta.