Ulah Maling di Apartemen Cempaka Putih, Curi Sepeda Rp 75 Juta, Dijual Rp 12 Juta

Ulah Maling di Apartemen Cempaka Putih, Curi Sepeda Rp 75 Juta, Dijual Rp 12 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial F (29) mencuri satu unit sepeda di salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).

Tidak main-main, pelaku menggasak sepeda bermerek Moulton SST 22 Shimano 105 Flat Bar-Black seharga Rp 75 juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, F merupakan spesialis pencurian sepeda bernilai ekonomis tinggi di sejumlah apartemen.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepedanya di salah satu tempat parkiran sepeda pada apartemen tersebut usai berolahraga.

Tak lama kemudian, korban menerima laporan sekitar pukul 16.00 WIB bahwa sepedanya sudah tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban melihat ke parkiran TKP tersebut dan benar sepeda pelapor sudah tidak ada di TKP diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal,” ujar Rovan dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal dari laporan itu, polisi mendatangi TKP, mengecek CCTV, dan mengambil keterangan korban.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda di apartemen dan beberapa lokasi lain,” kata Rovan.

Setelah beberapa hari, polisi mengarah ke lokasi pelaku yang tengah berada di salah satu penginapan di Burangrang, Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Tim menuju daerah Bandung dan mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Rabu, 6 November 2024 pukul 16.30 WIB,” ucap dia.

Sebelum ditangkap, F berencana mencuri sepeda mewah lagi di salah satu apartemen daerah Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, F mengakui sudah melancarkan aksinya di beberapa tempat, seperti Tangerang, Jakarta dan Bandung, dengan jumlah TKP lebih dari 10.

F juga merupakan residivis dua kali dalam kasus serupa.

F pun mengungkapkan alasannya selalu menyasar apartemen untuk melancarkan aksi pencurian sepeda mewah

“Pengamanannya kurang (kalau di apartemen),” ungkap F dalam unggahan Instagram @jatanraspoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Senin.

Sementara, dari hasil kejahatan mencuri sepeda senilai Rp 75 juta di apartemen Cempaka Putih, F menjualnya dengan harga jauh lebih rendah.

“Saya tawarkan Rp 15 juta, ternyata beraninya Rp 12 juta,” ucap F.

Sumber