Ulah Petugas Tol Tomang, Nekat Peras Pengendara Motor yang Tersasar Berujung Ditangkap Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas keamanan Gerbang Tol (GT) Tomang berinisial R kedapatan memeras seorang pengendara sepeda motor yang tersasar masuk tol pada Selasa (3/12/2024) dini hari.
Kejadian ini viral usai korban mengunggah video rekaman kejadian pemerasan yang dialaminya ke akun Instagram pribadinya, @nadjl_.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor mengaku tak sengaja masuk ke dalam jalan tol.
“Jadi, si korban ini ceritanya naik motor, (tapi) salah jalan. Dia pikir itu jalan biasa, ternyata masuk tol,” kata Rachmad saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Saat hendak memutar arah, korban bertemu dengan R yang disebut sebagai seorang sekuriti.
Kemudian, R memberhentikan kendaraan korban menggunakan mobil bertuliskan “Kamtib” dengan nomor polisi B 1143 AKR.
“Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga. Artinya, outsourcing. Terus, ya dimintai uang katanya, Rp 500.000. Sama korban ini ditransfer ke rekening (pelaku),” ujar Rachmad.
Usai diperas, korban memvideokan kejadian yang baru dialaminya untuk dijadikan barang bukti. Tampak pula wajah R dalam video tersebut.
Setelah mengantongi barang bukti, korban langsung melaporkan tindakan R ke Polsek Tanjung Duren.
“Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palmerah, dari Polsek Tanjung Duren ya ke Polsek Palmerah. Kemudian, kami tindak lanjuti,” ucap dia.
Berbekal laporan korban, polisi akhirnya menangkap R di tempat kejadian perkara (TKP).
PT Jasa Marga (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pemerasan yang dilakukan R.
Senior Manager Representative Office 2 Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti mengakui bahwa R adalah mitra pihak ketiga atau karyawan outsource.
“Diduga terjadi tindakan pungutan liar, pungli, oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian kamtib (keamanan dan ketertiban) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang melalui akses Tomang,” kata Ginanjar dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujar Ginanjar.
Jasa Marga berjanji akan mendukung tindakan tegas terhadap R yang kini telah ditangkap Polsek Palmerah.
Selain itu, Jasa Marga juga bakal merekomendasikan sanksi terhadap R usai insiden pungutan liar tersebut.
“Dan (kami) akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas dia.
(Penulis Baharudin Al Farisi | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)