Update Dugaan Penganiayaan Warga Mesir di Temanggung, 2 Kubu Cabut Laporan Polisi
TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap warga negara Mesir di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, viral di media sosial pada akhir Desember 2024.
Dalam perkembangan terbaru, kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk kubu Mesir, sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Anas melapor ke Polsek Parakan.
Anas merasa ditipu oleh pembeli kopinya yang bernama Feri.
Menurut Anas, Feri telah membeli 40 ton kopi dengan harga Rp 70.000 per kilogram, totalnya mencapai Rp 2,8 miliar.
Namun, Feri tidak kunjung membayar, meskipun Anas telah menyimpan barang dagangannya di sebuah gudang di Desa Mandisari, Parakan, sesuai kesepakatan.
"Di sisi lain, ada warga negara Mesir, Thariq, yang juga melakukan transaksi dengan Feri. Feri menawarkan kopi kepada Thariq, dan Thariq sudah melakukan pembayaran kurang lebih Rp 2,2 miliar," ungkap Didik dalam keterangannya pada Rabu (8/1/2025).
Setelah menerima laporan dari Anas, personel Polsek Parakan melakukan pengecekan ke gudang, namun mereka dihalang-halangi oleh Thariq dan dua rekannya yang berasal dari Mesir, yang membawa senjata tajam dan besi galvalum.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota Polsek Parakan, Aipda Hartono, menjadi korban pemukulan.
"Warga sekitar kemudian turut membantu melumpuhkan ketiga warga Mesir. Karena mereka agresif, salah satu dari mereka dilempar ke sawah," lanjut Didik.
Didik juga mengoreksi informasi sebelumnya bahwa pelapor penganiayaan Aipda Hartono melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (28/12/2024) malam, beberapa jam setelah insiden terjadi.
Sebelumnya, laporan juga diajukan oleh anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Akhmad Masfudin, yang terlibat dalam penganiayaan dan juga menjadi korban pemukulan oleh kubu Mesir.
Selanjutnya, Didik menyatakan bahwa kubu Mesir juga melapor ke Polres Temanggung pada Minggu (29/12/2024) terkait penganiayaan yang mereka alami.
"Pada hari Jumat (3/1), telah ada mediasi di Polres Temanggung antara kedua belah pihak yang sepakat untuk mencabut kedua laporan," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil alih kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Feri, dan penyelidikan masih berlangsung.