Update Kasus Pemerasan PPDS Undip dan Temuan Aliran Uang Rp 2 Miliar
SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) akan diserahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penyidik masih melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan.
"Berkas kasus PPDS dalam minggu ini kami serahkan ke Kejaksaan," kata Dwi, Rabu (15/1/2025).
Dwi juga menambahkan bahwa pihaknya siap membuktikan aliran uang sebesar Rp 2 miliar yang diduga merupakan hasil dari pemerasan PPDS Undip.
"Kami nanti buktikan di pengadilan," ungkapnya.
Polda Jawa Tengah tidak mempermasalahkan pernyataan kuasa hukum Undip yang meragukan adanya aliran uang sebesar Rp 2 miliar tersebut.
"Ya tidak masalah, pengacara nyatakan apa terserah. Nanti buktikan di pengadilan," katanya lagi.
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto saat ditemui di Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah.
Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Tengah telah menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.
"Enggak ada masalah, semua berhak sampaikan. Kita mempunyai prinsip sesuai aturan dan fakta dikedepankan," tambah Dwi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesi FK Undip di RSU Kariadi Semarang setelah meninggalnya dokter ARL.
Kemenkes juga sempat menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RSUP Dr Kariadi.
FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang telah mengakui adanya perundungan yang dialami oleh korban selama menjalani perkuliahan.
Kini, pihak keluarga korban telah melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban.
Polda Jawa Tengah juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, SM sebagai staf keuangan Undip, dan Z sebagai dokter senior di program tersebut.