Urutan Mobil Rental Digelapkan ke Oknum TNI AL hingga Penembakan Maut

Urutan Mobil Rental Digelapkan ke Oknum TNI AL hingga Penembakan Maut

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan runutan kasus mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Suyudi menyebut kasus itu bermula terkait dugaan penggelapan.

Awalnya pelaku Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil Brio dari korban. Kemudian, setelah disewa pelaku menyerahkan mobil yang disewa kepada orang lain inisial IH yang masih DPO.

"Setelah dia (AS) menyewakan diserahkan kepada saudara IH yang saat ini masih DPO," kata Irjen Suyudi, dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Polisi menyebut IH bukan hanya sebagai pihak yang dititipkan mobilnya saja, tetapi juga berperan menyiapkan KTP palsu dan KK palsu atas nama AS.

"Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan, untuk bisa menyewa dia harus menggunakan KTP dan KK tapi menggunakan KTP dan KK Palsu," ujarnya.

Selanjutnya dari pelaku IH diserahkan lagi ke pelaku lainnya, inisial RH. Selanjutnya dari RH dijual ke IS seharga Rp 23 juta, yang kemudian dijual ke AA oknum TNI senilai Rp 40 juta.

"Kemudian dari saudara IH dia menyerahkan lagi ke saudara RH, RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp 23 juta. Kemudian dari saudara RH baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA oknum TNI Angkatan Laut, melalui saudara SY, harganya sudah naik dinaikin lagi menjadi Rp 40 juta," katanya.

Polisi telah memeriksa 13 orang terkait kasus ini.

"Jadi itu proses daripada penggelapan, rangkaian yang tadi saya sampaikan sehingga mobil Brio ini setelah dikuasai oleh oknum TNI AL, kemudian dibawa yang rencanakan disewa itu untuk digunakan ke daerah Sukabumi," katanya.

Polisi menangkap pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait dugaan penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) dan R (59) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).

Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.

Purbawa mengatakan Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban, kemudian menggelapkannya. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.

"Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan. Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS," jelasnya.

Simak Video ‘Komisi I DPR Soroti Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil’

[Gambas Video 20detik]

Sumber