Usai Bunuh Istrinya, Suami di Lubuklinggau Menyerahkan Diri Diantar Ojek
LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Suami berinisial S (31), pelaku pembunuhan istrinya sendiri, TS (41), menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diantar ojek.
Tersangka S sebelumnya sempat melarikan diri setelah menganiaya istrinya di Jalan Perintis Gang Bambu I, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun, beberapa jam kemudian, S memilih menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Betul, tersangka menyerahkan diri diantar oleh ojek," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Kamis (16/1/2025).
Saat menyerahkan diri, tersangka S mengakui seluruh perbuatannya.
Bahkan, polisi mendapatkan barang bukti berupa parang yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Hendrawan menjelaskan, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap TS yang tidak memberikan uang Rp 150.000 untuk mencari kerja.
Padahal, menurut pelaku, TS baru saja mendapatkan uang Rp 6 juta dari koperasi.
"Uang tersebut alasan pelaku untuk ongkos pelaku berangkat mencari kerja tetapi tidak diberikan oleh korban," kata Kasat.
Menurut Kasat, pelaku menganiaya korban sebanyak 15 kali dengan menggunakan senjata tajam.
Luka terparah berada di kepala yang menyebabkan korban tewas.
"Hampir seluruhnya (badan) terluka. Yang parah di kepala," ujarnya.
Sempat beredar kabar bahwa S diduga cemburu terhadap korban karena diduga adanya pria lain.
Namun, polisi masih mendalami informasi tersebut.
"Motif lain masih terus kami kembangkan," ungkapnya.