Usai Cabuli Muridnya, Guru Mengaji di Tangerang Beri Rp 50.000 ke Korban
TANGERANG, KOMPAS.com - F (18), remaja korban pencabulan seorang guru mengaji berinisial W (40) di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, diberi uang Rp 50.000 usai pelaku melakakukan aksi bejatnya.
Pencabulan itu terjadi sekitar tujuh tahun lalu, saat F masih berusia 11 tahun atau kelas 6 SD. F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
"Waktu itu dikasih sekitar Rp 50.000 bilangnya buat jajan," ujar F saat ditemui Kompas.com di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
F mengaku dicabuli W sebanyak tiga kali. Usai melakukan pencabulan, W selalu memberikan uang dengan nominal yang berbeda-beda.
Korban yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun akibat kejadian ini.
"Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F.
Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain dengan pelaku W.
Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
"Usianya (korban) sekitar SD sama SMP, mungkin kelas 1 atau 2," ungkap dia.
Usai menceritakan kejadian ini, F dan orangtuanya langsung mendatangi rumah keluarga W pada Sabtu (7/12/2024).
Orangtua F menceritakan tindakan W terhadap anaknya. Namun, pihak keluarga W tidak percaya.
"Saya sempat cerita ke keluarga pelaku. Itu saya masih respons baik sama pihak keluarga pelaku, cuma dari pihak sana itu masih kurang percaya," kata F.
Bahkan, kata F, setelah mengadukan insiden ini, keluarga W malah memutarbalikkan fakta.
"Karena memang dari keluarga itu enggak ada yang tahu sama sekali kalau pelaku kata gitu, cuma tiba-tiba, selang dua hari, saya dengar nama saya sudah jelek. Mereka memutarbalikkan fakta bahwa saya yang melakukan hal pelecehan itu," tambah dia.
Merasa tak terima, F melaporkan tindakan W ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (16/12/2024). Ia melapor bersama korban dugaan pencabulan W yang lain.
Para korban pun telah menjalani visum. F menyebut, polisi saat ini sedang memburu pelaku yang kabarnya berada di Serang, Banten untuk kembali belajar di pondok pesantren.
"Terakhir saya lihat itu Jumat (29/11/2024). Dia pergi ke Serang katanya mau mondok lagi. Yang saya dengar sih katanya polisi sudah mulai bergerak buat cari pelaku," kata dia.
Adapun Kompas.com telah menghubungi Polres Metro Tangerang Kota untuk mengonfirmasi kejadian ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari polisi.