Usai Dicabuli, Bocah Perempuan di Cibinong Diberi Uang Rp 5.000 oleh Pelaku
KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Y (9), bocah perempuan yang diduga dicabuli tetangganya, S, di Cibinong, Kabupaten Bogor, diberikan uang jajan setelah pelaku beraksi.
Hal itu terungkap saat Y bercerita kepada ibunya, N (27), usai bermain di rumah pelaku.
“Saya tanya, ‘terus kakak diapain?’. Anak saya jawab ‘Iya, pas udahannya, aku dikasih uang’. Aku lupa, antara Rp 4.000-5.000,” ucap N kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
N juga bertanya, apakah anaknya juga diancam pelaku.
“Seingat aku, dia ngomong kayak gini tapi aku enggak tahu itu dia mengancam aku apa enggak. Dia ngomong, ‘jangan bilang-bilang mama kamu ya’,” kata N, meniru ucapan korban.
Pencabulan yang diduga terjadi sejak Oktober 2022, saat korban masih tinggal di Tapos, Depok, membuat N geram.
Pasalnya, saat mediasi yang digelar RT dan RW setempat, S mengaku hanya sekali mencabuli korban pada 2023.
S yang merupakan tetangga nenek korban dan guru ekstrakurikuler Pramuka itu mengaku tidak sengaja.
“Dia (pelaku) bilangnya enggak sengaja kepegang (kemaluannya korban),” kata N.
Aksi pencabulan ini baru dicurigai N dan keluarga pada Juli-Agustus 2024, saat melihat bercak keputihan di pakaian dalam milik korban.
N juga melihat anaknya memegang area kemaluannya sendiri saat sedang menonton televisi.
Kini, N sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor dan sedang menunggu hasil visum keluar.