Usai Dilantik Nanti, Pramono Anung Janji Berantas Pungli di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung akan langsung mengatasi permasalahan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi setelah resmi dilantik bersama wakilnya, Rano Karno.
Hal itu disampaikan Pramono saat menanggapi kabar adanya pungli terhadap warga yang hendak membuat konten video di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
“Jadi kalau nanti saya dilantik, salah satu hal yang akan saya tangani adalah pungli yang ada di lapangan. Enggak boleh terjadi,” ujar Pramono di Kompleks Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P itu mengatakan, Jakarta sedang bersiap untuk menjadi kota global.
Atas dasar itu, persoalan seperti pungli tidak boleh lagi ditemukan dan harus bisa diselesaikan.
“Karena Jakarta sebagai kota global salah satu hal yang harus diperbaiki adalah pungutan-pungutan liar seperti itu tidak boleh terjadi. Yang seperti itu tentunya kita akan tangani,” ujar Pramono.
Sebagai informasi, beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan dugaan pungli di kawasan Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pengunjung yang hendak membuat konten sambil memakai atribut ditegur seorang oleh seorang laki-laki.
Orang tersebut menanyakan apakah pengunjung tersebut sudah meminta izin untuk membuat konten di Taman Literasi Martha Tiahahu.
“Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini,” ucap pria tersebut dikutip Kompas.com dari video yang beredar.
“Hah? Enggak ada izin, emang harus ada izin ya di sini? Bukannya ini tempat umum?” jawab salah seorang pengunjung.
Mendengar jawaban itu, pria tersebut kemudian mengusir pengunjung itu dan meminta mereka tak membuat konten di area taman kawasan Blok M.
“Iyalah, kalau enggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, enggak yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” kata pria tersebut.
“Emang siapa yang ngurus?” sahut pengunjung.
Pria tersebut lantas menyebut nama sebuah organisasi masyarakat (ormas).