Usai Diperiksa di Kejagung, Tom Lembong: Ada Harapan Baru meski Banyak Tantangan
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku optimis dalam menghadapi tahun 2025 meski dia merasa akan banyak menghadapi tantangan.
Hal ini disampaikan Tom usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula untuk berkas perkara tersangka Charles Sitorus.
“Ada harapan-harapan baru di tahun ini meski lebih banyak tantangan,” kata Tom, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, Tom telah diperiksa sejak Selasa pagi. Dia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 20.08 WIB.
Saat itu, Tom sempat melempar senyum kepada para awak media yang berada di belakang mobil tahanan Kejaksaan Agung.
“Terima kasih semuanya,” kata Tom.
Usai pemeriksaan, Tom enggan bicara banyak terkait kasus yang tengah diperiksa oleh penyidik dan melibatkan namanya.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 29 Oktober 2024, terkait pemberian izin impor gula.
Tom Lembong dituduh telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.
Selain Tom, Kejagung menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tom yang tidak terima dituduh sebagai koruptor mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan.
Gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim praperadilan.