Usai Diperiksa KPK, Heri Gunawan Sebut Dana CSR BI sebagai Program Biasa dengan Mitra Kerja

Usai Diperiksa KPK, Heri Gunawan Sebut Dana CSR BI sebagai Program Biasa dengan Mitra Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Usai pemeriksaan, Heri menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya hadir. Yang pasti, saya hari ini dipanggil sebagai saksi. Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, pemeriksaan sudah selesai, dan saya dipersilakan pulang," ujar Heri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Heri menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI DPR RI. Namun, ia enggan menyebutkan detail jumlah dana CSR tersebut.

"Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti," katanya.

Heri menyebut pemeriksaan dimulai pukul 15.30 WIB dan berlangsung singkat dengan hanya lima pertanyaan diajukan oleh penyidik.

"Cuma lima pertanyaan. Materinya tanyakan ke penyidik. Mulainya baru setengah 4, jadi saya nunggu lama," ucapnya.

Sebelumnya, Heri Gunawan dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.

Heri tiba terlebih dahulu pada pukul 12.59 WIB, mengenakan kemeja putih dan masker. Selang 30 menit kemudian, Satori tiba dengan mengenakan kemeja batik.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut dana CSR diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang tidak tepat sasaran.

"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujar Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, termasuk dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Perry dijadwalkan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait barang-barang yang diamankan.

"Nanti kita klasifikasi dan verifikasi kepada orang yang bersangkutan," kata Rudi.

Sumber