Usai Diperiksa KPK, Satori Klarifikasi Dana CSR BI untuk Sosialisasi di Dapil
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, menyatakan bahwa program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dijalankan bersama Komisi XI DPR berupa kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
Hal itu disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori.
Satori juga membantah adanya praktik suap-menyuap terkait dana CSR tersebut.
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dana CSR BI disalurkan ke sejumlah yayasan. Namun, Satori tidak menjelaskan secara rinci nama atau jumlah yayasan penerima dana tersebut.
"Semua (dana CSR) kepada yayasan," ujarnya.
Satori tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama stafnya sekitar pukul 13.30 WIB, mengenakan kemeja batik. Ia diperiksa sebagai saksi bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait kasus ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut ada indikasi dana CSR BI mengalir ke yayasan-yayasan yang tidak tepat.
"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujar Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rudi menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan juga mencakup dokumen dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Perry direncanakan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Kita akan klasifikasi dan verifikasi kepada orang yang bersangkutan," pungkasnya.