Usai Diprotes Warga, TPS di Lubang Buaya yang Cemari Lingkungan Ditutup Sementara
JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pembuangan sampah (TPS) di lahan yang terletak di Jalan Rawa Binong, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ditutup sementara setelah diprotes oleh warga karena dinilai mencemari lingkungan.
Langkah penutupan sementara ini diputuskan dalam mediasi antara warga RW 03 Kelurahan Lubang Buaya dengan lurah setempat dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
"Mungkin dari segi dampak lingkungan (protes warga), kita kemarin mencoba klarifikasi dengan RT/RW, sehingga keputusannya ini ditutup sementara," ungkap Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Suku Dinas Pertamanan Jaktim Okta kepada Kompas.com.
Menurut Okta, berdasar hasil mediasi, TPS ditutup sementara sampai ada keputusan lanjutan dari pemerintah setempat.
"Ini akan ditutup sementara sampai dengan keputusan lebih lanjut dari pimpinan. Hingga saat ini belum ada yang pasti kapan dan sampai di mana penyelesaian ini," ucapnya.
Okta menyebut, TPS ditutup sementara sejak Selasa (17/12/2024) malam. Saat ini, pihaknya masih membereskan alat-alat berat yang berada di TPS.
"Nanti malam alat-alat ditarik semua sampai keputusan pimpinan. Kalau saya di sini ditugaskan untuk menjaga alat berat," kata dia.
Lebih lanjut, Okta menjelaskan, sampah yang dibuang ke TPS tersebut mayoritas berupa sampah pohon, ranting, dan dedaunan.
Sementara, Ketua RW 03 Lubang Buaya Sukarman membenarkan warga telah melakukan mediasi dengan pihak kelurahan dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.
Hasil mediasi memutuskan aktivitas TPS dihentikan sementara. Namun, belum diketahui ke mana pembuangan sampah akan dialihkan.
"Semalam belum ada keputusan, kalau dari dinas menunggu saja, kalau belum ada keputusan berhenti dahulu (aktivitas pembuangan)," katanya.
Sebelumnya, warga RW 03 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, memprotes keberadaan TPS di dekat permukiman mereka.
Warga mengeluhkan dampak pencemaran sampah terhadap sumur di lingkungan tersebut. Keberadaan TPS juga dinilai meningkatkan risiko banjir.
“Karena pembuangan sampah sudah overload dan sudah mencemari sumurnya warga sebagian,” ujar Ketua RW 03 Lubang Buaya, Sukarman, Rabu (18/12/2024).
Sukarman menjelaskan, lokasi TPS tersebut sebelumnya merupakan tempat penampungan air. Namun, area itu diuruk dan dijadikan TPS, sehingga menghilangkan fungsi penampungan air yang sedianya penting untuk mencegah banjir.
“Itu dulu tempat penampungan air, jadi ketika diuruk jadi enggak ada penampungan air. Kalau banjir, jadi khawatirnya potensi banjir lebih besar lagi,” ungkapnya.
Menurut Sukarman, awalnya lahan tersebut direncanakan menjadi taman atau ruang terbuka hijau berdasarkan kesepakatan forum group discussion (FGD). Namun, belakangan malah digunakan sebagai TPS.
“Awalnya forum group discussion sepakat buat taman, tetapi ada pembuangan sampah di situ, jadi keberatan warga,” katanya.