Usai Lapor ke Polisi, Istri yang Dianiaya Suami di Bekasi Kabur ke Sumedang
BEKASI, KOMPAS.com - RAF (28), ibu rumah tangga di Kota Bekasi kabur ke Sumedang usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, PWA (33).
Korban kabur bersama anaknya yang baru berusia 1 tahun 3 bulan. Sebelum kabur, ia melakukan visum dan melaporkan sang suami ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kabur ke Sumedang, bawa barang-barang sekenanya, enggak prepare juga," ujar RAF saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
RAF kabur ke Sumedang menggunakan taksi online tanpa berpamitan dengan suami dan mertua
"Aku enggak izin sama siapapun, sama suami enggak, sama keluarga mereka juga enggak izin. Namanya kabur menyelamatkan diri, kenapa harus izin," ucap dia.
Suami dan mertuanya belum tahu dirinya melakukan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi.
Ia hanya berharap kepolisian bisa menyelidiki kasus ini.
"Karena ini sudah kekerasan dalam rumah tangga, aku sudah enggak bisa tolerir," imbuh dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses lidik," singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, RAF diduga dianiaya PWA usai meminta tolong menjaga anaknya yang terbangun dari tidur.
Penganiayaan terjadi di rumah orangtua pelaku, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat pada Sabtu (9/11/2024).
Awalnya, RAF menemani sang suami bekerja di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024). Setelah selesai, PWA menenggak minuman keras bersama rekan-rekan bisnisnya.
"Grand opening selesai, mereka pada nongkrong, nge-chill, ngobrol-ngobrol, biasa minum-minum," kata RAF.
Usai nongkrong, RAF bersama suaminya langsung pulang ke rumah orangtua pelaku. Setibanya di rumah, RAF melihat anaknya yang baru berusia 1 tahun 3 bulan terbangun dari tidurnya.
RAF lantas meminta tolong kepada suaminya untuk menjaga anak. Namun, pelaku tak begitu menggubris permintaan korban dengan alasan ingin segera tidur karena ada pekerjaan di esok harinya.
Mendengar alasan tersebut, RAF kemudian menitipkan anaknya ke mertua di kamar berbeda. Selanjutnya, RAF menuju kamar mengajak pelaku berbicara.
"Aku ajak ngobrol tapi dia kayak ngeremehin aku. Responsnya ngeselin," ujar RAF.
Melihat respons yang kurang mengenakan, RAF mencoba menarik dagu pelaku agar fokus ketika diajak berbicara.
Namun, tindakan korban tersebut justru membuat suami marah. Tanpa basa-basi, korban langsung dicekek suami.
"Dia nyekek aku, mengerang kesal," ungkap dia.
Setelah menerima kekerasan tersebut, korban langsung melakukan visum. Hasilnya, korban mengalami luka lebam di bagian leher.
Selain itu, korban juga melaporkan tindakan suami ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.