Usai Tangguhkan Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG

Usai Tangguhkan Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru pada Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya UI untuk melakukan audit secara komprehensif terhadap program tersebut.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyatakan, penundaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," ujar Yahya dalam keterangannya pada Rabu (13/11/2024).

Lebih lanjut, Yahya menjelaskan, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik untuk meneliti potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," imbuhnya.

Selain itu, UI juga telah memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai doktor.

Yahya menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi empat organ UI.

"Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024).

"Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI).

Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude.

Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.

Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.

Kemudian penyediaan pendanaan jangka panjang untuk Perusahaan nasional di sektor hilirisasi, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.

Namun demikian, disertasi Bahlil itu dianggap janggal oleh banyak pihak, salah satunya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang merasa dicatut sebagai informan dalam disertasi Bahlil.

Bahlil belum merespons dugaan praktik joki yang dilaporkan Jatam. Namun, ia pernah mengeklaim bahwa dirinya telah menjalankan seluruh proses studi sesuai mekanisme yang berlaku di UI.

Sumber