Uskup Agung Jakarta Ikuti Kebijakan soal Kenaikan PPN 12% tapi Tetap Kritis

Uskup Agung Jakarta Ikuti Kebijakan soal Kenaikan PPN 12% tapi Tetap Kritis

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen. Kardina Suharyo menyebut keputusan itu sudah ditetapkan, sehingga masyarakat hanya bisa mengikuti.

"Mengenai PPN pasti nanti yang mempunyai keahlian di bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Hanya tentu, kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis," kata Suharyo dalam konferensi pers di Gereja Katedral Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).

Meski begitu, Suharyo meminta masyarakat tetap bersikap kritis menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan harus dikritisi terkait dampak dan masalah yang akan ditimbulkan.

"Artinya, sudahlah ikut pemerintah, tidak, artinya kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul terhadap keputusan dan kita tidak tahu apa yang akan timbul dari masalahnya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN jadi 12% penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.

Rencana kenaikan PPN tersebut sudah menuai penolakan di pengujung 2024 ini. Ada petisi online yang muncul atas nama ‘Bareng Warga’ dengan judul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ sejak 19 November 2024 kemarin. Demonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta dilakukan anak-anak muda juga digelar menolak kenaikan PPN.

Ketua DPR Puan Maharani berpendapat rencana kenaikan PPN perlu mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, serta mencermati dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, menurutnya setiap kebijakan harus dirumuskan berlandaskan keadilan sosial.

Sumber