Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD Masuk Kajian Revisi Paket UU Politik
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, usul agar kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat bakal menjadi bahan pertimbangan dalam revisi paket undang-undang terkait politik.
"Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik," kata Rifqi saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Namun, Rifqi menekankan bahwa kajian soal usulan tersebut juga harus mengacu pada Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebab, konstitusi telah mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala pemerintahan dipilih secara demokratis.
"Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi konstitusional," kata Rifqi.
Ia juga menggarisbawahi agar perubahan sistem pemilihan kepala daerah tidak melanggengkan praktik partai politik.
Politikus Partai Nasdem ini menekankan, jangan sampai praktik politik uang kepada masyarakat justru berpindah ke lingkup DPRD dan partai politik karena kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
"Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politic tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik kita berdasarkan ketentuan UU 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan gubernur, kabupaten, dan kota di DPRD itu tidak lagi terjadi karena dulu diwarnai oleh premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat," kata Rifqi.
Wacana untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menilai sistem pilkada di Indonesia terlalu mahal.
Ia menyebutkan, ada puluhan triliun uang yang keluar hanya dalam waktu 1-2 hari saat Pilkada.
"Berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" kata Prabowo dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.
Ia lantas membandingkan sistem tersebut dengan negara tetangga lain seperti Malaysia, Singapura, dan India yang menurutnya lebih efisien karena kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
"Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien," ucap Prabowo.