Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang
Komisi V DPR RI mengusulkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke RUU Prioritas Tahun 2025. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyinggung soal aturan bagi angkutan online hingga kasus kecelakaan di kilometer 92 Tol Cipularang.
"Kenapa kami ngotot, bahasa saya Revisi UU LLAJ, Angkutan online sekarang sudah 2 juta lebih orang menggunakan mitra dari operator ini. Masyarakat yang bekerja di angkutan online tidak diatur dengan UU. DPR RI pernah digeruduk, sopir-sopir, kemudian motor, sampai roboh kita punya pagar depan belakang. Masuk di Komisi V kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online dimasukkan dalam RUU Angkutan Jalan," kata Lasarus dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Lasarus menyinggung soal aturan kendaraan bermotor yang masuk ke kategori angkutan umum. Ia mengingatkan RUU ini sangat genting melihatnya banyaknya kecelakaan yang sebagian besar terjadi karena kendaraan dengan kapasitas berlebihan.
"Semua sudah kita lakukan di Komisi, kemudian yang belum diatur juga adalah soal kendaraan bermotor apakah boleh menjadi angkutan umum yang saat ini sudah menjadi menjadi angkutan umum," ujar Lasarus.
Ia menyinggung kecelakaan beruntun yang baru-baru ini terjadi di kilometer 92 Jakarta-Cikampek. Ada dugaan kecelakaan itu terjadi karena truk kelebihan muatan dan dimensi.
"Jadi pimpinan menurut kami ini sudah sangat urgen kemarin kecelakaan di Kilometer 92 Tol Cikampek ya, ada kemungkinan itu overloading atau over dimension," tutur Lasarus.
"ODOL (over-dimension over-loading) juga nggak bisa diselesaikan sampai hari ini. Kalau tidak kita ikat dengan Undang-undang karena ada banyak kewenangan, contoh barangkali pimpinan perlu saya sampaikan supaya ini tidak menjadi perdebatan yang berat nantinya," imbuhnya.
Selain itu, Komisi V mengusulkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi untuk masuk RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Saksikan juga video Respons Komisi X DPR Terkait Wacana RUU Perlindungan Guru Kami Terbuka
[Gambas Video 20detik]