Usut Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung, Polisi Periksa Orangtua Pelaku dan Teman Korban
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur Lina Yuliana mengatakan, kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, oleh anak pemilik toko tersebut, GSH, sudah ke pada tahap penyidikan.
Polisi melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah sidik ya hari Sabtu. Sudah naik," kata Lina saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Sementara itu, empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D oleh GSH.
Empat orang saksi itu adalah GSH, orangtua GSH, D, dan teman D.
"Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.
Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Lina saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambah dia.