Usut Korupsi Rumdin DPR, KPK Periksa Eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR

Usut Korupsi Rumdin DPR, KPK Periksa Eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas (rumdin) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK hari ini memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut, yakni Hiphi Hidupati (HH) selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022; dan Purwadi (PW) selaku karyawan swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya, KPK KPK telah menggelar ekspose dan memutuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Kemudian, KPK menetapkan lebih dari dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada 26 Februari 2024.

Ali mengatakan, dalam kasus itu, pengadaan barang dan jasa dilakukan hanya secara formalitas. Sehingga, KPK menduga ada tindakan yang melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Sejumlah pengadaan yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar. Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain," Ali.

Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan pimpinan KPK sebelumnya telah bersepakat meningkatkan perkara dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan.

Berdasarkan sumber Kompas.com, salah satu pihak yang perannya didalami dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Indra sendiri diketahui pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023. Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan.

Berdasarkan pengamatan saat itu, Indra naik ke lantai dua gedung Merah Putih KPK menggunakan kalung dengan lanyard merah.

Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.

Sumber