Video Mesum Diduga Libatkan Pimpinan DPRD Gunungkidul, BK DPRD Turun Tangan
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video mesum yang diduga melibatkan HN, salah satu pimpinan DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta, telah ditindaklanjuti secara internal oleh pihak DPRD.
Selain itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian, terkait penyebaran video tersebut.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyatakan bahwa ia telah menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi.
"Saya sudah menugaskan BK untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi," ujar Endang saat ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Gunungkidul, Wonosari, pada Selasa (17/12/2024).
Endang menjelaskan, jika HN terbukti tidak bersalah, namanya akan direhabilitasi dalam rapat paripurna.
Namun, jika terbukti bersalah, HN akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan dapat berupa teguran lisan atau tertulis, hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa pemberhentian HN sebagai anggota DPRD atau pimpinan DPRD merupakan wewenang dari partai.
Hingga saat ini, HN masih beraktivitas seperti biasa.
"Pemberhentian sebagai anggota Dewan kewenangan partai. HN masih beraktivitas, soalnya juga belum ada keputusan apapun," tambahnya.
Endang juga mengonfirmasi bahwa HN telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"HN juga sudah lapor polisi," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini.
"Masih penyidikan," kata Mirza.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 02 detik yang memperlihatkan seorang pria yang diduga HN sedang melakukan video call dengan seorang wanita.