Viral Dugaan Pungli di TN Gunung Halimun Salak, Pemkab Bogor Buka Suara
Foto dan narasi yang mengungkit dugaan pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) viral di media sosial. Pemkab Bogor pun buka suara.
Dalam unggahan yang dilihat, Senin (20/1/2025), tampak ada foto sejumlah karcis untuk berwisata di kawasan tersebut. Karcis itu terdiri dari karcis jasa informasi wisata seharga Rp 8.000 per orang, karcis masuk seharga Rp 20.000 per orang dan parkir mobil Rp 10.000.
Dalam narasinya, pengunggah merasa kapok harus membayar berbagai pungutan itu untuk berwisata di TNGHS yang terletak di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pengunggah merasa terlalu banyak tiket yang dibebankan kepada wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan. Dia menyebut ada ketidaksepahaman antara pengelola tempat wisata tentang pelayanan kepada para pengunjung.
"Hari Kamis minggu lalu kita sudah melakukan kunjungan ke lokasi, intinya ada ketidaksepahaman pengelola wisata berkaitan dengan bagaimana pengelolaan wisata, melayani wisata, dan lain-lain, termasuk pengelola TNGHS di dalamnya," kata Yudi.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pengelola wisata di kawasan itu. Dia menyebut Pemkab Bogor juga memberi peringatan agar pengelola memberi pelayanan yang lebih baik.
"Kita sudah melakukan pembinaan sekaligus peringatan kepada mereka untuk lebih baik lagi dalam mengelola destinasi wisata," ucapnya.
Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, kawasan itu berada di bawah pengelolaan KLH.
"Hari ini kita juga berangkat ke kementerian, KLHK, di Jakarta untuk melakukan diskusi mencari penyelesaian masalah. Karena rata-rata kejadian indikasi pungli dan kemudian viral itu ada di lokasi yang di miliki KLHK dan makin marak setelah adanya kenaikan PNBP yang sosialisasinya tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Dia mengaku sudah pernah meminta agar pengelola TNGHS memakai sistem satu kali bayar. Dia mengatakan hal itu penting agar warga tak merasa kena pungli gara-gara ada tiket berbeda di dalam satu kawasan wisata.
"Betul, itu salah satu solusi yang kita dorong di lokasi-lokasi wisata yg ada dalam kawasan Perhutani, TNGPP, TNGHS, dan BKSDA, makanya kita langsung ke Kementerian KLHK sebagai induknya," kata Yudi.
Dia mengaku sudah menyampaikan usulan itu berkali-kali. Namun, katanya, ada kendala di instansi terkait sehingga sistem pembayaran satu kali belum diterapkan.
"Karena sudah berkali-kali kita sampaikan, tetapi rupanya ada kendala di internal mereka sehingga tidak bisa dilaksanakan," jelasnya.
Simak juga Video ‘Tampang Pelaku Pungli yang Getok Tarif Rp 150 Ribu di Bandung Zoo’
[Gambas Video 20detik]