Viral Hamparan Sampah di Bantaran Kali CBL Bekasi, Ini Respons Pj Bupati

Viral Hamparan Sampah di Bantaran Kali CBL Bekasi, Ini Respons Pj Bupati

Hamparan sampah di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Babelan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial (medsos). Sampah tersebut menghampar sekitar 200 meter di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu.

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.

"Ya, mengingat kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang dalam penataan dan sudah overload, jadi upaya pemerintah akan mencari tempat lain, salah satunya adalah di TPST Kertamukti di Cibitung," kata Dedy, dilansir situs Pemkab Bekasi, Senin (18/11/2024).

Dedy juga meninjau tumpukan sampah sepanjang 200 meter di TPS ilegal di bantaran Kali CBL yang berlokasi di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan pada Minggu (17/11). Dia mengatakan DLH segera mengangkut sampah dari lokasi tersebut ke tempat pembuangan sampah yang ada. Salah satunya ke TPST Kertamukti Cibitung.

Dia menyampaikan Pemkab Bekasi berkomitmen mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi secara komprehensif, termasuk mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng.

"Kita sudah mengusulkan sekitar Rp 40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng. Dan ke depannya kita juga rencanakan tidak open dumping tapi dilakukan pengolahan secara teknologi, sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik," terangnya.

Dedy mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke TPS ilegal yang tidak terdata di Dinas Lingkungan Hidup.

"Perlu ada kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, mulai dari rumah tangga, RT RW sampai desa, agar sampah bisa ditangani dengan lebih baik, seperti TPS3R untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA," ujarnya.

Lihat juga Video Penampakan Gunungan Sampah di TPS Liar Limo Depok yang Sudah Ditutup

[Gambas Video 20detik]

Sumber