Viral Ibadah Natal di Perumahan Bogor Ditolak Warga, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ibadah Natal di Perumahan Bogor Ditolak Warga, Ini Penjelasan Polisi

Video dinarasikan penolakan ibadah Natal di perumahan kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Polisi menjelaskan duduk perkaranya.

Dalam rekaman video yang beredar itu, terlihat seorang pria menyampaikan bahwa warga telah menyurati lurah dan kapolsek. Mereka menyampaikan merasa keberatan dengan adanya perayaan Natal di lingkungannya.

Terkait video viral tersebut, Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo memberikan penjelasan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, kemarin.

"Adanya aksi warga perumahan Kelurahan Sukahati atas rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar yang dipimpin oleh Pendeta NJW," jelas Waluyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Waluyo menjelaskan, penolakan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, pada Minggu (8/12). Aksi penolakan warga dilakukan dengan cara menutup portal akses jalan menuju gereja.

"Yang dilatarbelakangi adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) yang berlokasi di perumahan milik pendeta NJW," ungkapnya.

Warga dan pendeta NJW kemudian melakukan mediasi. Mediasi tersebut dipimpin Camat Cibinong Acep Sajidin, didampingi Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo dan Danramil Cibinong Tatang Taryono. Hadir juga dalam mediasi pendeta NJW, Lurah Kelurahan Tengah Awan Sundawan, Ketua RT, dan ketua perum perumahan setempat.

"Hasil sementara dari mediasi tersebut yaitu warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal dijadikan rumah ibadah maupun gereja, di mana Pendeta NJW harus mengikuti prosedur pendirian rumah ibadat/gereja yang sebagaimana SKB 2 Menteri," katanya.

Kesepakatan lainnya, warga hanya mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya oleh umat Nasrani yang bertempat tinggal di perumahan tersebut. Warga menolak warga di luar kompleks perumahan masuk.

"Akhirnya Pendeta NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan natal tersebut dengan alasan toleransi umat beragama dan ternyata kegiatan tersebut," ucapnya.

Forkopimcam kemudian memfasilitasi untuk mediasi lanjutan dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor dan pihak terkait lainnya. Karena tidak ada titik temu, pendeta NJW kemudian meminta izin agar tetap melaksanakan ibadah.

"Dan disetujui dilaksanakan di tempat terbuka di belakang kantor pemasaran areal perumahan, di lapangan terbuka," katanya.

Setelah mediasi selesai, kata Waluyo, Pendeta NJW kemudian melakukan orasi di depan portal yang ditutup warga. Setelah itu, Pendeta NJW dan jemaatnya kemudian melaksanakan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati dan dilanjutkan dengan ramah tamah di rumah Pendeta NJW.

"Untuk rencana agenda hari ini akan ada mediasi dari kedua belah pihak yang difasilitasi FKUB dan Forkompincam wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian," pungkasnya.

Lihat juga Video ‘Filipina Apresiasi RI Pulangkan Mary Jane Hadiah di Hari Natal’

[Gambas Video 20detik]

Sumber