Viral Jemaah Umrah Telantar di Malaysia-Thailand, Ketua PCNU Situbondo Membantah

Viral Jemaah Umrah Telantar di Malaysia-Thailand, Ketua PCNU Situbondo Membantah

SITUBONDO, KOMPAS.com - Viral di media sosial, rombongan jemaah umrah asal Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur telantar di Malaysia dan Thailand sejak keberangkatannya pada 9 Januari 2025.

Ketua PCNU Kabupaten Situbondo, KH Muhyidin Khotib membantah informasi dan berita yang diviralkan itu. 

Menurut dia, rombongan umrah dari pengurus PCNU Situbondo telah tiba di Mekkah.

"Tidak benar itu (informasi jemaah umrah telantar), Alhamdulillah semua jemaah sekarang dengan jumlah 204 orang sudah di Mekkah," katanya, Senin (20/1/2025).

Dia juga menyanggah bahwa visa yang dibawa oleh ratusan jemaah umrah dari rombongan PCNU Situbondo sudah habis.

"Terkait pemberitaan visa habis itu tidak benar, kalau visanya habis tidak mungkin sekarang sudah sampai, visa itu usianya bulanan," ucapnya.

Menurutnya, para pengurus PCNU Situbondo juga telah melakukan rapat kerja (raker) keempat pada Minggu (19/1/2025) di Mekkah.

Sebagian rombongan yang ikut ke Mekkah fokus untuk ibadah umrah.

"Kemarin bahkan kami (pengurus PCNU) melakukan rapat kerja di Mekkah, sebagian rombongan melakukan ibadah umrah," katanya.

Ketua PCNU Situbondo mengimbau masyarakat untuk bijak dan pintar dalam membaca berita online.

"Itu di berita tidak ada narasumbernya, jadi tidak ada bahasa telantar, namun oleh travel yang bekerja sama dengan kami itu diberangkatkan secara bertahap," katanya.

Sementara itu, Ketua LBH Mitra Santri, Abdur Rahman menyampaikan pengaduan ke DPRD Situbondo atas peristiwa dugaan penelantaran tersebut.

Dia mengadukan tentang ketidaknyamanan yang dialami jemaah.

"Dalam pemberangkatannya mereka tercerai berai, ada yang di Malaysia dan ada di Thailand, bahkan baru tadi malam sampai di Mekkah," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke DPRD Situbondo pada Senin (20/1/2024) untuk memaparkan data tentang pembayaran para jemaah umrah ke PCNU Situbondo.

"Uang pembayaran umrah itu kan melalui PCNU, seharusnya uang sebesar Rp 26 juta tidak dibayarkan melalui PCNU, kalau menurut regulasi harusnya diterima melalui biro perjalanan umrah, potensi-potensi penyalahgunaan dan sangat sensitif," katanya.

Sumber