Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22

Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat RI 36.

Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.

Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22.

"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Diketahui, mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menterinya adalah Meutya Hafid.

Publik lantas sempat menganggap mobil berpelat RI 36 itu adalah milik Meutya Hafid.

Sejauh ini, Kompas.com masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.

Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.

Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.

Sumber