Viral Pria di Bandung Dianiaya Istri, Berakhir Cabut Laporan Polisi

Viral Pria di Bandung Dianiaya Istri, Berakhir Cabut Laporan Polisi

Viral seorang pria berinisial C babak belur diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya di Bandung, Jawa Barat. Korban yang awalnya membuat laporan polisi kemudian mencabut laporan tersebut.

Dilansir detikJabar, kasus KDRT itu diketahui publik dari unggahan salah satu akun di Instagram. Akun yang diduga keluarga dari korban mengunggah foto wajah korban yang babak belur dengan lebam hingga mata bengkak.

Dalam narasinya, korban yang merupakan seorang ASN di Kabupaten Bandung Barat, dianiaya oleh istrinya. Peristiwa KDRT ini terjadi di kediaman pasangan suami istri di Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Iya betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1/2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ujar Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Pria tersebut juga sudah dilakukan visum. Berdasarkan visum dan laporan, polisi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan berencana memanggil istri korban pada Sabtu (18/1) lalu.

"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam 8 pagi. Dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali korban atau keluarga," katanya.

Ilmansyah mengaku korban mencabut laporan alasannya adalah telah melakukan kesalahan kepada istrinya. Sehingga, hal tersebut yang membuat sang istri melakukan dugaan tindakan KDRT kepada korban.

"Atas permasalahan tersebut, istrinya langsung melakukan KDRT kepada korban yang mengakibatkan luka lebam di wajahnya," kata Ilmansyah.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Viral! Bocah di Jaktim Babak Belur Dianiaya Ibu Kandung-Ayah Tiri’

[Gambas Video 20detik]

Sumber