Viral Staf UII Jogja Tipu-tipu Modus Investasi Minyak Goreng, Ini Kata Kampus
Viral di media sosial salah satu staf di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bernama Mieftah Farid Ridahar diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi minyak goreng. Di postingan viral itu disebutkan penipuan dilakukan sepasang pasutri, Mieftah dan Dwi Meyanti.
"Pelaku suami istri, bernama dwi meyanti putri (istri) dan miftah farid ridhahar (suami).. Dwi meyanti putri sudah di tahan di LP wonosari status tahanan titipan kejaksaan, dan sedang proses sidang dg kasus penggelapan senilai 869 jt rupiah (diluar daftar yg sy kirimkan td) sedangkan miftah farid masih aktif bekerja di fakultas hukum UII Jogjakarta,.," tulis keterangan dalam akun medsos X @merapi_uncover, dilansir detikJogja, Senin (23/12/2024).
Dalam postingan itu, disebutkan juga modus kedua pelaku. Awalnya, pengiriman minyak goreng bisa lancar namun kemudian berangsur seret hingga akhirnya tidak dikirim.
"Modus lainnya dia membuat skenario seolah² dia pedagang besar d bawah distributor, jadi di siapkan sedemikian rupa minyak/gula/kecap/indomie di rumahnya agar kami percaya bahwa dia benar² punya usaha agar kami bersedia investasi," lanjut keterangan dalam postingan itu.
Terkait kasus tersebut, pihak FH UII akhirnya angkat bicara. Melalui Surat Edaran Dekan Nomor 1332/Dek/10/Div.UTR/XII/2024, menyatakan jika kasus yang menyeret tendik FH UII atas nama Mieftah Farid Ridahar merupakan kasus pribadi yang bersangkutan.
"Kasus ini adalah kasus pribadi Mieftah Farid Ridahar dan keluarga, yang diawali dengan adanya hubungan keperdataaan yang bersangkutan dengan beberapa pihak untuk menjalankan kegiatan bisnis. Segala permasalahan yang timbul secara hukum adalah sepenuhnya tanggung jawab individu yang bersangkutan," kata Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (23/12).
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video ‘Baru Jadi Menteri ESDM, Bahlil Sentil Impor Minyak-Gas Bengkak’
[Gambas Video 20detik]