Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik.
Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya.
"Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh," ujar sang adik yang merekam video tersebut.
Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk," tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menanggapi video itu. Nicolas mengakui, cekcok kakak beradik tersebut sudah terjadi dua kali.
Kedua kakak beradik itu adalah MR dan AF (21).
Sang adik sempat hendak melapor polisi saat cekcok pertama, Agustus 2024. Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat.
"Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025).
"Kasus selanjutnya di-upload video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya," ujar Nicolas.
Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, sang adik meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
"Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.