Viral Warga Geruduk Warung Diduga Jual Obat Terlarang di Depok

Viral Warga Geruduk Warung Diduga Jual Obat Terlarang di Depok

Video sejumlah warga menggerebek warung di Bojongsari, Depok, viral di media sosial (medsos). Warung tersebut digeruduk karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Dari video yang dilihat detikcom, Jumat (1/11/2024), tampak warga tengah memasang banner bertulisan ‘Toko Ini Disegel Oleh Warga’. Tampak warga menemukan buku diduga bagi hasil jual beli obat.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan sudah mengamankan pelaku. Polisi juga sudah menyita barang bukti uang di lokasi.

"Polsek Bojongsari sudah mengamankan penjual obat, berikut barang bukti (BB)-nya. Kita lakukan proses hukum," kata Fauzan saat dihubungi detikcom.

Dia mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 30 butir Tramadol, 70 butir Hexymer, dan 70 butir Trihexyphenidyl.

"Dua orang (pelaku diamankan). Tramadol 30 butir, Hexymer 70 butir, Trihexyphenidyl 70 butir," ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jadi dari Polsek Bojongsari terus berkomitmen untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sumber