Visum Bayi Ditelantarkan Ortu di RS: Ada Bekas Luka Akibat Benturan

Visum Bayi Ditelantarkan Ortu di RS: Ada Bekas Luka Akibat Benturan

Polisi mengungkap hasil visum bayi M yang meninggal di IGD rumah sakit Jakbar lalu ditelantarkan orang tuanya, H (38) dan BU (35). Hasilnya, ditemukan bekas luka pada pelipis dan kening korban.

"Jadi hasil visum memang menyatakan ada bekas luka di bagian pelipis sebelah kanan atas, kening sebelah kiri, dan ada sebelah belakang," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino saat konferensi pers di Polsek Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

Aprino mengatakan bekas luka tersebut kemungkinan besar bekas benturan benda kera atau benda tumpul. Tapi, dokter menyatakan bahwa benturan keras itu bukanlah penyebab kematian korban.

"Itu bisa dipastikan bahwa itu (bekas luka) adalah yang pasti benturan keras, bentuk benda keras, benda tumpul," ujar Aprino.

"Cuman dari dokter tidak mengatakan bahwa itu merupakan penyebab kematian," sambungnya.

Aprino menyampaikan hasil visum tersebut diperoleh dari rumah sakit seminggu setelah kejadian bayi ditelantarkan orang tua di RS. Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab kematian korban.

"Jadi, hasil penyebab kematian baru bisa diketahui setelah nanti hasil autopsi keluar dan hasil laboratorium, ada pengecekan laboratorium keluar seperti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan korban M yang baru berusia 5 bulan sempat dipukul. Pemukulan tersebut dilakukan oleh tersangka H karena kesal anaknya terus menerus menangis.

"Pada saat tersangka H sampai di rumah melihat korban menangis terus, tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," ujar Kompol Reza.

"Namun karena korban tidak berhenti menangis terus, kemudian tersangka memukul korban menggunakan tangan tersangka H," ujar Kompol Reza.

Diketahui, kedua tersangka meninggalkan bayinya yang dirawat di IGD hingga meninggal dunia di rumah sakit di Jakarta Barat. Ia mengaku meninggalkan anaknya di rumah sakit lantaran tidak uang untuk biaya pengobatan sekitar Rp 3 jutaan.

Mengetahui tersangka tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit sempat menawarkan untuk membantu mengurus BPJS. Namun tersangka malah pergi dan tidak kembali lagi ke rumah sakit.

"Saksi S menerangkan kalau pihak rumah sakit bisa membantu tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban. Namun tersangka H bingung hingga akhirnya tersangka H keluar dari ruang pendaftaran," kata Kompol Reza.

Lihat juga Video Polisi Tangkap Sejoli di Madiun yang Buang Bayinya ke Sungai

[Gambas Video 20detik]

Sumber