Volume Penumpang Meningkat, KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Maksimum agar Libur Nataru Tetap Seru

Volume Penumpang Meningkat, KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Maksimum agar Libur Nataru Tetap Seru

KOMPAS.com - Selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 terjadi peningkatan volume penumpang kereta api (KA).

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sejak Kamis (19/12/2024) hingga Kamis (26/12/2024), KAI telah memberangkatkan 1.436.929 penumpang di Pulau Jawa dan Sumatera.

Agar libur akhir tahun tetap seru, Vice President Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Anne Purba pun mengingatkan penumpang terkait ketentuan bagasi kereta.

Anne menjelaskan, pelanggan dibolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm. Bagasi tersebut sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, pelanggan akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lain serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Anne memaparkan, batas barang bagasi berbayar adalah 20 kg hingga 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm). 

“Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (26/12/2024).

Adapun barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lain, senjata api/tajam, serta benda yang mudah terbakar/meledak.

Kemudian, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, dan barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

KAI juga tidak memperbolehkan barang lain yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api, khususnya di momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tutur Anne.

Anne juga menginformasikan bahwa tiket KA periode Nataru masih tersedia. Per Kamis (26/12/2024), pukul 06.00 WIB, jumlah tiket KA Jarak Jauh (JJ) dan KA Lokal yang sudah terjual untuk periode masa libur Nataru 2024/2025 sebanyak 2.510.955 tiket dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan KAI sebanyak 3.572.588.

Anne mengatakan, dari 2.510.955 tiket terjual tersebut terdiri dari 2.139.083 KA JJ atau 77 persen dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. 

“Untuk penjualan KA Lokal sudah mencapai 371.872 tiket atau 46 persen dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket,” ungkapnya. 

Jumlah penjualan tiket masih akan terus berubah dan bertambah karena penjualan masih berlangsung. 

Anne menegaskan, arus keberangkatan liburan Nataru hingga saat ini sudah terpantau padat. 

Okupansi beberapa kereta api yang menjadi primadona sudah melebihi dari 100 persen, seperti KA Airlangga, KA Joglosemar Kerto, KA Sritanjung, KA Blambangan Ekspres, KA Pariaman Ekspres, KA Rajabasa, KA Putri Deli, KA Matarmaja, KA Logawa, dan KA Bangunkarta.

“Masyarakat yang kehabisan tiket pada perjalanan dan jam perjalanan yang diinginkan dapat memilih alternatif kereta lain dengan segera memesan melalui aplikasi Access by KAI sebelum kehabisan,” ujarnya. 

Sumber