Wacana Coding Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Disdikbud Magelang Buka Suara
MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Jawa Tengah Imam Baihaqi, memberikan tanggapan terkait wacana pengajaran mata pelajaran coding di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, wacana yang dilontarkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjadi masalah, asalkan sarana, prasarana, dan kompetensi guru memadai.
“Untuk SD, sudah semua ada lab komputer. Tapi, jumlahnya perlu ditambah. Selama ini, komputer di SD digunakan untuk ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), semacam pengganti UN,” ujar Baihaqi kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (14/11/2024).
Baihaqi menjelaskan bahwa saat ini pelajaran teknologi di tingkat SD hanya dikenalkan secara dasar.
Ia menambahkan bahwa mata pelajaran Teknologi dan Informasi Teknologi (TIK) tidak ada dalam kurikulum pendidikan saat ini.
Sementara itu, kurikulum SMP sudah memuat TIK.
Namun, Baihaqi tidak dapat memastikan apakah seluruh SMP negeri di wilayahnya, yang berjumlah 13 sekolah, sudah mengajarkan coding.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Magelang, Sugiyarti mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi guru-guru SD negeri untuk mengikuti pelatihan coding tahun lalu.
Dari total 59 SD negeri, setiap sekolah diminta mengirimkan satu guru.
“Saat itu harapan kami adalah agar hasil pelatihan dikenalkan kepada siswa. Kami belum mengecek hasilnya setelah pelatihan itu,” ungkapnya kepada Kompas.com di kantornya, Kamis.
Sugiyarti menambahkan bahwa jika coding menjadi mata pelajaran, guru perlu mendapatkan pelatihan, mengingat guru SD berstatus sebagai guru kelas yang mengajar berbagai mata pelajaran di kelas.
Ia juga mengakui bahwa materi coding dapat membebani guru kelas yang diharapkan serba bisa.
“Misalnya, guru yang tidak punya bakat seni dipaksa mengajar seni. Gurunya ora ngerti not (balok), kon ngajari solmisasi,” cetusnya.
Sugiyarti menyarankan agar jika tidak ada pelatihan coding, SD dapat diizinkan untuk membuat formasi guru khusus coding atau mengontrak pengajar atau praktisi dari luar sekolah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa coding akan diberikan untuk siswa SD kelas 4, 5, dan 6, namun sifatnya tidak wajib.
“Itu mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib,” ucapnya, seperti dikutip oleh Kompas.com (13/11/2024).